
Jakarta -Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator bidang transportasi mengajukan syarat terkait izin pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). JSS harus bisa memenuhi 3 syarat agar pembangunan JSS sejalan dengan rencana bidang transportasi.
“Pertama kita minta untuk JSS itu juga ada jalur kereta api. Kedua penuhi kaidah IMO (International Maritime Organization), ketiga kita harus melihat posisi dari kapal ferry yang sekarang,” kata Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono pada acara diskusi CSIS di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2014).
Menurutnya harus perbaikan sarana transportasi laut seperti kapal ferry dan pelabuhan penyeberangan antar pulau selama masa kontruksi JSS sedang berlangsung selama 10 tahun.
“Dalam waktu dekat adalah memperkuat ferry. Sambil kita menunggu jangka panjang, bagaimana kita bangun jembatan misalnya,” jelasnya.
Bambang menjelaskan pembangunan JSS merupakan salah satu bagian memperkuat infrastruktur Tanah Air di dalam menghadapi penerapan masyarakat ekonomi ASEAN akhir 2015. Langkah lain yang ditempuh pemerintah adalah mempercepat pembangunan rel kereta di Sumatera dan Jawa, termasuk di dalamnya penguatan pelabuhan.
“Kita memiliki situasi dimana daya saing yang cukup. Tapi bagaimana kita integrasikan daerah lain ke dalam satu jaringan transportasi. Jalur ganda akan kita selesaikan, sisi integrasi 4 pelabuhan utama (Tanjung Priok, Perak, Balawan, Makassar) kita selesaikan. Kita harus punya daya saing dan perputaran barang bisa dilakukan secara efisien,” sebutnya.
Terkait dengan IMO, Kemenhub meminta JSS mempertimbangkan mengenai tinggi dan lebar jembatan. Sehingga kapal-kapal internasional masih bisa melewati melintasi bawah jembatan, karena Selat Sunda masuk jalur pelayaran internasional.
Sumber : detik.com
Bus Pariwisata PO Badrun Jaya Transport | @POBJTransport | 089658573109


